GIANYAR - Industri kain endek dan tenun tradisional Bali semakin menunjukkan pertumbuhan signifikan sejak diterbitkannya Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021.
Kebijakan ini, yang dikeluarkan oleh Wayan Koster saat menjabat sebagai Gubernur Bali periode 2018-2023, mewajibkan penggunaan kain endek atau tenun Bali oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sektor swasta setiap hari Kamis.
Baca juga:
Ingin Jadi Presiden, Ini Strateginya!
|
Kebijakan ini tidak hanya mempromosikan produk budaya lokal, tetapi juga memberikan dampak nyata pada peningkatan permintaan kain tradisional khas Bali.
Ida Bagus Adnyana, pendiri Perusahaan Tenun Putri Ayu, menyatakan bahwa kebijakan ini secara signifikan mendorong berkembangnya industri kain tradisional Bali.
"Kebijakan yang dikeluarkan Pak Wayan Koster sangat mendukung industri lokal Bali. Permintaan kain endek maupun tenun Bali melonjak tajam, sehingga tidak hanya para pengrajin, tetapi juga penjual merasakan manfaatnya, " jelasnya.
Menurut Bagus Adnyana, efek dari kebijakan ini dirasakan di berbagai lini, mulai dari pengrajin hingga toko-toko yang menjual pakaian adat Bali, terutama kain endek.
Baca juga:
Tony Rosyid: Plus Minus NU Dukung Anies
|
Hal ini membawa dampak positif terhadap perekonomian lokal, terutama dalam masa-masa sulit seperti pandemi COVID-19.
Bahkan saat industri lain mengalami penurunan, industri tenun Bali tetap bertahan, dan keterlibatan dalam kolaborasi internasional seperti dengan Christian Dior menambah bukti keberhasilan kebijakan ini.
Baca juga:
Tony Rosyid: Firli dan Prahara di KPK
|
Sementara itu, Bupati Gianyar, Made Mahayastra, yang sedang menjalani masa cuti kampanye, menekankan bahwa penggunaan kain endek kini telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat Bali.
"Setiap hari Kamis, baik di sektor pemerintahan maupun swasta, masyarakat Bali mengenakan pakaian adat, dan itu berkat kebijakan Pak Wayan Koster, " ujarnya.
Mahayastra juga menambahkan bahwa Kabupaten Gianyar, sebagai salah satu pusat seni dan kreativitas di Bali, merasakan dampak positif dari kebijakan ini.
Industri kain endek yang berkembang pesat turut berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Tidak hanya industri tenun, kebijakan Wayan Koster juga mendukung industri perak di Gianyar. Seorang pengrajin perak mengungkapkan bahwa meskipun pariwisata Bali terpukul oleh pandemi, industri perak tetap bertahan.
"Devisa dari perhiasan perak masih menempati posisi penting dalam ekonomi Bali, dan itu tidak terlepas dari dukungan kebijakan Wayan Koster dan Bupati Agus Mahayastra, " jelasnya.
Kebijakan lain seperti Pameran Industri Kecil Menengah (IKM) Bali Bangkit dan pembangunan Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung juga disebut sebagai langkah konkret Wayan Koster dalam mendukung industri lokal.
"Kami sangat terbantu dengan pameran tersebut, dan kami berharap pusat kebudayaan yang sedang dibangun bisa menjadi wadah untuk menampilkan kekayaan budaya dan seni Bali ke dunia, " tambahnya.
Wayan Koster, yang saat ini mencalonkan diri kembali sebagai Gubernur Bali dalam Pilgub 2024, menegaskan bahwa kebijakan-kebijakan yang ia terapkan bertujuan untuk meningkatkan perekonomian berbasis kearifan lokal.
"Pengrajin, penjual, dan pembeli semuanya adalah orang Bali. Dengan demikian, ekonomi yang berputar di Bali langsung dirasakan oleh masyarakat lokal, " ujarnya.
Kebijakan ini telah membuktikan bahwa dengan mendukung industri lokal, kesejahteraan masyarakat Bali dapat terus meningkat meskipun menghadapi tantangan global seperti pandemi. (Ray)